Usut Korupsi Dana Hibah, Kejari Makassar Geledah Kantor KONI & KORMI
Selasa, 15 Oktober 2024 – 02:00 WIB
Pada tahun yang sama kembali mendapatkan Rp 11 miliar dari APBD Perubahan untuk membayarkan bonus atlit peraih medali di Porpov 2022.
Selanjutnya, pada tahun 2023, KONI Makassar mendapat suntikan dana hibah sebesar Rp35 miliar dari APBD Pokok, sebanyak 60 persen dari anggaran itu dialokasikan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Kota atau Porkot Makassar. (antara/jpnn)
Kejari Makassar menggeledah Kantor KONI dan KORMI untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi Rp 46,6 Miliar di Bank Plat Merah
- Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Panggil Presdir RDG Gibbrael Isaak
- Calon Ketua MA Sebaiknya Bersih dari yang Terseret Kasus Pemotongan Honorarium Hakim Agung
- KPK Usut Kasus Korupsi di BPR Jepara Artha, Ada Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- Bersama Sang Adik dan Ipar, Sandra Dewi jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Timah
- Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Korupsi PT Timah: Suami Saya Tercinta