Usut Korupsi Dana PNPM di Bireuen, Jaksa Lakukan Penggeledahan

Usut Korupsi Dana PNPM di Bireuen, Jaksa Lakukan Penggeledahan
Tim penyidik Kejari Bireuen memeriksa dokumen terkait pengelolaan dana simpan pinjam program PNPM Gandapura di Bireuen. ANTARA/HO/Humas Kejari Bireuen

jpnn.com, BIREUEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana simpan pinjam perempuan pada program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) daerah itu.

Kajari Bireuen Munawal Hadi menyebut dugaan tindak pidana korupsi dana PN?PM yang diusut tersebut untuk wilayah Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, tahun anggaran 2019 hingga 2023.

"Pengusutan dilakukan setelah ada laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana simpan pinjam untuk kelompok perempuan dari PNPM di Kecamatan Gandapura. Nilai anggarannya mencapai Rp 3,3 miliar," kata Munawal Hadi.

Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejari Bireuen sudah menggeledah Kantor PNPM Kecamatan Gandapura.

Penggeledahan untuk mencari barang bukti dan alat bukti untuk menguatkan kasus tersebut di pengadilan.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen terkait berupa proposal kelompok, rekening koran pengelolaan dana.

"Daftar pembayaran, surat keputusan pengurus PNPM Gandapura serta beberapa dokumen terkait lainnya," lanjut Munawal.

Tim penyidik juga sudah memintai keterangan para pihak yang terkait dengan pengelolaan dana simpan pinjam kelompok perempuan pada program PNPM di Kecamatan Gandapura.

Jaksa penyidik dari Kejari Bireuen, Aceh melakukan penggeledahan di Kantor PNPM setempat terkait korupsi dana PNPM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News