Usut Korupsi di Jasindo, KPK Panggil 6 Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang sebagai saksi kasus dugaan rasuah di tubuh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) 2008-2012, Rabu (10/3).
"Agendanya pemeriksaan saksi-saksi penyidikan dugaan korupsi terkait dengan jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi oil and gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Adapun keenam saksi itu ialah Dodi Irawan (direktur PT Sarana Janesia Utama), Nastiti Evia Lutfi (direktur PT Asuransi Tokio Marine Indonesia), dan Muhammad Salahuddin (direktur PT Mitra Cipta Polasarana), Jusak Susilo, dan dua ibu rumah tangga bernama Rosa Santosa serta Pauline Ho.
Sebelumnya KPK telah mengonfirmasi bahwa sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasindo. Namun lembaga antirasuah itu belum mengumumkan tersangka dalam kasus itu.(mcr9/jpnn)
KPK terus menelusuri dugaan rasuah di tubuh PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) dengan memanggil para saksi.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya