Usut Korupsi di Sumbar, Capim KPK Diancam Nazar
Selasa, 02 Agustus 2011 – 15:38 WIB
NAmun Fahmi mengaku lupa waktu kejadian tersebut. "Itu sudah lama. Nah kira-kira sebulan yang lalu saya nyatakan Bupati Dhamasraya, Marlon Martua sebagai DPO. Pak Nazar marah sekali," ucapnya.
Baca Juga:
Dari penuturan Fahmi, diketahui bahwa kasus ini terkait pembangunan rumah sakit dengan nilai proyek Rp 50 miliar di kabupaten hasil pemekaran itu. Proyek tersebut bermasalahh karena adanya penggelembungan harga tanah untuk lokasi RSUD.
"Untuk pembangunan rumah sakit, harga tanah Rp 300 juta jadi Rp 5 miliar. Kemudian untuk meratakan habis Rp 19 miliar dan untuk membangunnya 30 miliar. Itu tak memakai tender. Tak pakai termin-termin lagi duitnya, jadi diambil saja," tuturnya.
Fahmi mengaku pernah meminta konfirmasi tentang isi SMS Nazaruddin itu ke Anas Urbaningrum. "Saya tanya ke Anas isi sms itu, tapi Anas membantahnya. Itu tidak benar. Itu bohong," katanya.
JAKARTA - Tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games yang kini jadi buronan Interpol, M Nazaruddin, ternyata pernah mengancam salah satu calon
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak