Usut Korupsi di Sumbar, Capim KPK Diancam Nazar
Selasa, 02 Agustus 2011 – 15:38 WIB

Usut Korupsi di Sumbar, Capim KPK Diancam Nazar
NAmun Fahmi mengaku lupa waktu kejadian tersebut. "Itu sudah lama. Nah kira-kira sebulan yang lalu saya nyatakan Bupati Dhamasraya, Marlon Martua sebagai DPO. Pak Nazar marah sekali," ucapnya.
Baca Juga:
Dari penuturan Fahmi, diketahui bahwa kasus ini terkait pembangunan rumah sakit dengan nilai proyek Rp 50 miliar di kabupaten hasil pemekaran itu. Proyek tersebut bermasalahh karena adanya penggelembungan harga tanah untuk lokasi RSUD.
"Untuk pembangunan rumah sakit, harga tanah Rp 300 juta jadi Rp 5 miliar. Kemudian untuk meratakan habis Rp 19 miliar dan untuk membangunnya 30 miliar. Itu tak memakai tender. Tak pakai termin-termin lagi duitnya, jadi diambil saja," tuturnya.
Fahmi mengaku pernah meminta konfirmasi tentang isi SMS Nazaruddin itu ke Anas Urbaningrum. "Saya tanya ke Anas isi sms itu, tapi Anas membantahnya. Itu tidak benar. Itu bohong," katanya.
JAKARTA - Tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games yang kini jadi buronan Interpol, M Nazaruddin, ternyata pernah mengancam salah satu calon
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas