Usut Korupsi Hambalang, KPK Periksa Ani

Usut Korupsi Hambalang, KPK Periksa Ani
Usut Korupsi Hambalang, KPK Periksa Ani
JAKARTA--Sejak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian gencar memeriksa saksi-saksi terkait mantan jubir Presiden SBY itu. Hari ini (19/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Keuangan Ani Ratnawaty. Ini adalah pemanggilannya yang pertamanya setelah kasus Hambalang masuk dalam tahap penyidikan.

"Wamenkeu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, AAM (Andi Alifian Mallarangeng) dan DK (Deddy Kusdinar," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (19/12).

Saat datang, Ani dikawal oleh dua orang ajudannya. Ia memakai seragam safari. Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu itu buru-buru memasuki gedung KPK dan tidak sempat memberikan pernyataan atas kehadirannya hari ini. "Nanti, nanti aja ya," tuturnya singkat saat diserbu awak media yang mencoba mewawancarainya.

Sebelumnya, saat penyelidikan kasus Hambalang, Juli lalu, KPK juga pernah memeriksa Ani. Saat itu, Ani mengungkapkan bahwa anggaran pengadaan proyek Hambalang awalnya dikerjakan dalam satu tahun anggaran. Namun, dalam perkembangannya berlangsung multiyears atau tahun jamak. Padahal, penganggaran proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut setiap tahunnya harus melalui pembahasan di DPR.

JAKARTA--Sejak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat olahraga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News