Usut Korupsi Hambalang, KPK Periksa Ani
Rabu, 19 Desember 2012 – 10:18 WIB

Usut Korupsi Hambalang, KPK Periksa Ani
JAKARTA--Sejak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian gencar memeriksa saksi-saksi terkait mantan jubir Presiden SBY itu. Hari ini (19/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Keuangan Ani Ratnawaty. Ini adalah pemanggilannya yang pertamanya setelah kasus Hambalang masuk dalam tahap penyidikan. Sebelumnya, saat penyelidikan kasus Hambalang, Juli lalu, KPK juga pernah memeriksa Ani. Saat itu, Ani mengungkapkan bahwa anggaran pengadaan proyek Hambalang awalnya dikerjakan dalam satu tahun anggaran. Namun, dalam perkembangannya berlangsung multiyears atau tahun jamak. Padahal, penganggaran proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut setiap tahunnya harus melalui pembahasan di DPR.
"Wamenkeu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, AAM (Andi Alifian Mallarangeng) dan DK (Deddy Kusdinar," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (19/12).
Saat datang, Ani dikawal oleh dua orang ajudannya. Ia memakai seragam safari. Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu itu buru-buru memasuki gedung KPK dan tidak sempat memberikan pernyataan atas kehadirannya hari ini. "Nanti, nanti aja ya," tuturnya singkat saat diserbu awak media yang mencoba mewawancarainya.
Baca Juga:
JAKARTA--Sejak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat olahraga
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas