Usut Korupsi Jalan di Kaltim, KPK Periksa Bos PT Logam Mulia Cemerlang hingga Guru Besar
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi di PT Logam Mulia Cemerlang, yaitu Direktur Mannix Suwandi Jawoten dan Komisaris Shinta Endra pada Kamis (24/10).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur.
Selain dua pihak itu, KPK juga memanggil swasta Jemi Zul Akbar dan Guru Besar Teknik Sipil Universitas Hasanuddin (Unhas) Sakti Adji Adisasmita.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Sulawesi Selatan, Jl. Bumi Tamalanrea Permai No. 3, Tamalanrea, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, atas nama MSJ, SE, JZA, dan SAA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur.
Selain Rahmat, dalam kasus ini KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Keempatnya yakni, Riado Sinaga selaku Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) pada Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim, Abdul Nanang Ramis selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari, Hendra Sugiarto selaku staf PT Fajar Pasir Lestari, dan Nono Mulyatno selaku Direktur CV Bajasari.
Rahmat dan Riado diduga menerima uang suap sebesar Rp1,4 miliar dari Nanang, Hendra, dan Nono.
Uang suap tersebut diberikan agar perusahaan Nanang, Hendra, dan Nono mendapatkan proyek pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kaltim. Di antaranya peningkatan jalan simpang batu-laburan dengan nilai Rp49,7 miliar dan preservasi jalan kerang-lolo-kuaro dengan nilai Rp1,1 miliar.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah