Usut Korupsi Jalan, KPK Periksa Tiga Politikus PKB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota DPR RI darj Fraksi PKB, Senin (30/9). Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka pengusaha Hong Artha (HA) dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) pada 2016.
"Ketiganya akan diminta keterangannya sebagai saksi untuk tersangka HA," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Mereka yang dipanggil KPK adalah Jazilul Fawaid, Fathan dan Helmi Faishal Zaini. Febri mengatakan, penyidik ingin mengetahui ketiga peran saksi dan pengetahuannya terkait kasus ini.
"Para saksi akan diperiksa sepanjang pengetahuannya dalam kasus ini," jelas Febri.
Dalam kasus ini, KPK menduga Hong Artha secara bersama-sama memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Janji atau uang yang diberikan tersebut diduga untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatannya.
Salah satu penyelenggara yang diduga menerima suap dari Hong Artha yakni, Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary. Amran diduga menerima uang sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar dari Hong Artha.
Atas perbuatannya, Hong Artha disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hong Artha sendiri merupakan tersangka ke-12, di mana sebelumnya KPK telah lebih dulu memproses sebelas orang lainnya dalam kasus ini. Dari sebelas orang itu, sepuluh di antaranya sudah divonis bersalah oleh majelis hakim dan dijebloskan ke penjara. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota DPR RI darj Fraksi PKB, Senin (30/9).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Sebut KPK Tak Temukan Apa-Apa di Rumah Hasto, Pengacara: Sebenarnya Apa yang Dicari?