Usut Korupsi Jembatan, KPK Periksa Dirut Wijaya Karya Agung Budi Waskito
Kamis, 14 Januari 2021 – 11:41 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN
Dalam perkara ini, Adnan diduga menerima uang kurang lebih sebesar Rp 1 miliar atau 1 persen dari nilai nilai kontrak
Baca Juga:
Diduga, terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh keduanya.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Waterfront City dengan memeriksa Dirut PT Wika Agung Budi Waskito.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto