Usut Korupsi Jembatan, KPK Periksa Dirut Wijaya Karya Agung Budi Waskito
Kamis, 14 Januari 2021 – 11:41 WIB
Dalam perkara ini, Adnan diduga menerima uang kurang lebih sebesar Rp 1 miliar atau 1 persen dari nilai nilai kontrak
Baca Juga:
Diduga, terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh keduanya.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Waterfront City dengan memeriksa Dirut PT Wika Agung Budi Waskito.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan