Usut Korupsi Lahan DKI, KPK Periksa Direktur Adonara Propertindo
Kamis, 22 April 2021 – 13:04 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
KPK juga menetapkan dua pihak swasta Anja Runtuwene, dan Tommy Ardian sebagai tersangka. Kemudian, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri juga menetapkan tersangka korporasi yakni PT Adonara Propertindo. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik KPK usut korupsi pembelian tanah oleh Pemprov DKI Jakarta dengan memeriksa Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum