Usut Korupsi Lahan Pulo Gebang, KPK Bakal Periksa Pejabat DKI Lagi, Siap-Siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Menariknya, kasus kali ini diduga dilakukan oleh pemain yang sama seperti dalam kasus pengadaan lahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang sebagai saksi terkait dengan kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut.
Bahkan yang terbaru KPK telah memeriksa tokoh masyarakat wilayah Cakung, H. Hadiri.
“Betul, KPK telah memanggil saksi H.Hadiri sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi soal pengetahuan saksi mengenai objek tanah di Pulo Gebang, yang dijual PT AP kepada Perumda Sarana Jaya,” terang Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada 23 November lalu.
Beberapa tersangka pun telah ditetapkan, tetapi KPK belum mengumumkan para tersangka kasus tersebut secara terbuka. Namun, dari penelusuran informasi, para tersangka merupakan orang-orang yang sama dalam kasus pengadaan lahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
PT. Adonaro Propertindo, di mana Tommy Adrian sebagai Direktur, Anja Runtunewe selaku Wakil Direktur, dan Rudy Hartono Iskandar sebagai pemilik, merupakan orang-orang yang telah divonis bersalah di pengadilan.
Untuk mendalami dugaan korupsi ini, KPK telah memeriksa banyak saksi, dari BUMD, DPRD DKI Jakarta, PT. Adonaro Propertindo, bahkan Ali mengatakan KPK akan memanggil para pejabat SKPD termasuk BPKD saat itu dipimpin oleh Edi Sumantri seperti yang terjadi dalam kasus Korupsi pengadaan lahan Munjul.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya