Usut Korupsi Pembangunan Lapas, Kejaksaan Samrinda tak Terbuka
Jumat, 29 Maret 2013 – 16:43 WIB
SAMARINDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda belum bersedia membeber indikasi korupsi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III A di Bayur, Sempaja, Samarinda. Walau terang-terangan melakukan penyelidikan, nyatanya kejaksaan belum mau membeber dengan alasan masih penyelidikan awal.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Samarinda, Sutrisno Margi Utomo mengakui pihaknya belum mau membuka kasus ini karena proses penyelidikan baru saja dimulai. Artinya, tim masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui kasus tersebut.
"Saya belum bisa membuka kasus ini. Tapi kejaksaan memang mendalami indikasi dugaan korupsi pembangunan lapas,"Â kata Sutrisno seperti diberitakan Kaltim Post (JPNN Grup), Jumat (28/3).
Sejak ditangani dua minggu lalu, sambung dia, hingga kini kejaksaan sudah meminta keterangan beberapa pihak. Di antaranya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Kepala Lapas Narkotika Samarinda Ismail. Diakuinya, tim kejaksaan juga sudah menyambangi bangunan Lapas Klas III A Samarinda yang ada di Jalan Padat Karya, Bayur. Tim kata dia, terdiri dari empat orang.
SAMARINDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda belum bersedia membeber indikasi korupsi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri