Usut Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Ini Strategi Penyidik
Minggu, 05 Maret 2023 – 11:23 WIB

Gerbang tol Bengkulu-Taba Penanjung. ANTARA/Anggi Mayasari
"Perhitungan kerugian negara masih kami lakukan dan untuk sementara ini sudah ditemukan senilai Rp 13 miliar," ucapnya.
Penyidik menduga ada kelebihan bayar (mark up) dengan modus penambahan biaya pada komponen bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHT?B) dan biaya notaris yang seharusnya tidak termasuk dalam komponen pembebasan lahan.
Untuk lokasi dugaan indikasi kasus korupsi pada ganti rugi tanam tumbuh tersebut berada di beberapa titik sepanjang lahan di area pembangunan tol tahap pertama yaitu Bengkulu-Taba Penanjung.(antara/jpnn)
Penyidik Kejati Bengkulu tempuh strategi ini demi membuktikan dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung. Indikasi kerugian negaranya...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Korupsi PON Papua: Ratusan Saksi Diperiksa, Rp 22 M Berhasil Diselamatkan
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi