Usut Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Kembali Garap Eks Dirut BUMD DKI

Usut Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Kembali Garap Eks Dirut BUMD DKI
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles pada Kamis (8/4).

Yoory sedianya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemprov DKI Jakarta di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta pasa 2019.

"Pemeriksaan sebagai saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/4).

Pemeriksaan terhadap Yoory dilakukan tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta.

Belum diketahui secara pasti materi yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.

Namun, hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara kasus ini, maupun pihak-pihak yang telah menyandang status tersangka. 

Berdasarkan informasi, Yoory dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene merupakan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, nama pengusaha Rudy Hartono Iskandar juga disebut-sebut terlibat. (tan/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemprov DKI Jakarta di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta pasa 2019. Kali ini, eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corne


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News