Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Kirim Tim ke Australia
jpnn.com, JAKARTA - Kasus korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Galaila Agustiawan masih diusut Kejaksaan Agung.
Bahkan, Kejagung mengirim tim ke Australia untuk menelusuri kasus itu.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, secepatnya penyidik bertolak ke Australia. Hal itu dilakukan karena dugaan korupsi investasi perusahaan tersebut terjadi Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009.
"Kami akan kirim tim untuk mencari informasi dan bukti di sana, tapi sekarang juga tentu sudah ada gambaran yang terang benderang ya tentang keterlibatan siapa-siapanya,” kata dia di Kejagung, Selasa (10/4).
Sejauh ini, kata dia, penyidik baru menemukan dugaan tindakan melawan hukum perseorangan, bukan pada korporasi di Pertamina.
"Kalau memang enggak ada kaitan sama masalah ini, masalah perusahaan untuk apa dengan koorporasinya? Ini tanggung jawab perorangan sebagai dirut, sebagai legal, sebagai bagian keuangan," imbuh mantan politikus Partai NasDem ini.
Prasetyo menambahkan, atas tindakan rasuah pelaku, negara ditaksir merugi Rp 500 miliar lebih. Namun, angka pastinya kata dia segera ditentukan.
Diketahui, dalam kasus ini penyidik Kejagung menetapkan Karen sebagai tersangka.
Mantan Dirut Pertamina Karen Galaila Agustiawan diduga terkait dalam korupsi penyalahgunaan investasi di Blok Basker Manta Gummy Australia.
- PT Jakarta Perkuat Vonis terhadap Karen Agustiawan
- KPK Terima Keputusan Hakim Vonis Karen Agustiawan 9 Tahun Penjara
- Tok, Tok, Tok, Karen Agustiawan Divonis Penjara Sebegini Gegara Kasus Korupsi LNG
- Pakar Hukum UGM: Kasus Karen Harus Ditangani dengan Cermat
- Eks Dirut Pertamina Didakwa Merugikan Negara USD113 Juta, Terima Suap dari Blackstone
- Karen Agustiawan Bakal Segera Disidang terkait Kasus Korupsi LNG