Usut Korupsi Proyek Infrastruktur, KPK Periksa Petinggi Bank China

Usut Korupsi Proyek Infrastruktur, KPK Periksa Petinggi Bank China
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Litigasi PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk Parlindungan Marpapung.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dugaan proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun anggaran 2013-2015.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Parlindungan akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Handoko Setiono.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih," kata Fikri dalam keterangannya, Jumat (21/5).

Selain Parlindungan, KPK juga memanggil karyawan Hotel Peninsula Yuvianti Lubis dan Siprianus Muryianto selaku karyawan swasta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 tersangka baru dalam pengembangan kasus proyek jalan di Kabupaten Bengkalis.

Pertama, pada proyek peningkatan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak kecil (multiyears) di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp156 miliar.

KPK menetapkan tiga tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) atau mantan Sekretaris Daerah Kota Dumai dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir dan dua orang kontraktor Handoko Setiono (HS) dan Melia Boentaran (MB).

KPK terus mengusut kasus dugaan rasuah proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News