Usut Korupsi Rita, KPK Periksa Penyuap Pejabat MA
Rabu, 11 Oktober 2017 – 12:32 WIB

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari di dalam mobil tahanan KPK. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Yang pasti, Ichsan bukan nama baru bagi KPK. Sebab, KPK pernah menjeratnya dalam kasus suap ke pejabat Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna terkait penanganan perkara pada 2016 lalu.
Ada suap Rp 400 juta untuk Andri agar selaku Kasubdit Kasasi Perdata MA menunda pengiriman salinan putusan kasasi perkara yang membelit Ichsan dalam perkara korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Labuhan Haji di Lombok Timur. Dalam kasus suap kepada pejabat MA, Ichsan sudah dijatuhi pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.(put/JPC)
KPK memeriksa pengusaha bernama Ichsan Suaidi untuk kasus suap kepada Bupati Kukar Rita Widyasari. Ichsan merupakan terpidana kasus suap ke pejabat MA.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK