Usut Korupsi Timah, Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis

Usut Korupsi Timah, Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis
(Ki-ka) Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/4/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com - JAKARTA - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moies, suami Sandra Dewi.

Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi timah Rabu (27/3).

Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah tersangka Harvey di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4).

"Pada hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi di Jakarta, Senin (1/4).

Dia mengatakan bahwa penggeledahan di Pakubuwono, Jakarta Selatan, sedang berlangsung.

"Hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu. Nanti akan kami sampaikan apa-apa aja yang telah kami lakukan," katanya.

Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.

Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moies, suami Sandra Dewi, terkait penyidikan kasus korupsi timah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News