Usut Korupsi Timah, Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis

jpnn.com - JAKARTA - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moies, suami Sandra Dewi.
Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi timah Rabu (27/3).
Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah tersangka Harvey di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4).
"Pada hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi di Jakarta, Senin (1/4).
Dia mengatakan bahwa penggeledahan di Pakubuwono, Jakarta Selatan, sedang berlangsung.
"Hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu. Nanti akan kami sampaikan apa-apa aja yang telah kami lakukan," katanya.
Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.
Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moies, suami Sandra Dewi, terkait penyidikan kasus korupsi timah.
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati