Usut Korupsi Timah, Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis
jpnn.com - JAKARTA - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moies, suami Sandra Dewi.
Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi timah Rabu (27/3).
Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah tersangka Harvey di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4).
"Pada hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi di Jakarta, Senin (1/4).
Dia mengatakan bahwa penggeledahan di Pakubuwono, Jakarta Selatan, sedang berlangsung.
"Hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu. Nanti akan kami sampaikan apa-apa aja yang telah kami lakukan," katanya.
Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.
Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moies, suami Sandra Dewi, terkait penyidikan kasus korupsi timah.
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar