Usut Korupsi Transjakarta, Kejagung Garap Eks Kepala BPPT
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Marzan A Iskandar, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Selasa (24/6). Marzan akan digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013.
"Dugaan tindak pidana korupsi Bus Transjakarta tahun anggaran 2013, tiga orang saksi diperiksa," kata Juru Bicara Kejagung Tony Spontana, Selasa (24/6).
Dua orang lain selain Marzan, yang akan diperiksa anak buah Jaksa Agung Basrief Arief itu adalah Deputi Bidang Teknologi Industri Rancang Bangun dan Rekayasa BPPT Erzi Agson Gani, M.Eng dan Kepala Balai Mesin Perkakas, Teknik Produksi, dan Otomasi BPPT Michael Andreas Purwoadi.
Sejauh ini Kejagung sudah memeriksa 40 saksi serta empat tersangka dalam proyek Rp 1,5 triliun itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Marzan A Iskandar, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Selasa (24/6).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS