Usut Korupsi Transjakarta, Kejagung Pastikan Garap Jokowi
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Transjakarta. Namun waktu pemanggilan calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kasus tersebut masih menunggu kelanjutan proses di tahap penyidikan.
“(Pemeriksaan Jokowi, Red) tunggu proses berikutnya, percayalah kepada proses penegak hukum. Itu teknis penyidikan sebagai saksi,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R. Widyo Pramono, Rabu (14/5).
Saat disinggung perihal adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, dirinya enggan menjelaskan detail, pasalnya kasus masih terus dikembangkan dan masih berproses. Namun pihaknya berjanji bakal mengusut tuntas kasus tersebut. “Kita tunggu saja ya, kan sedang ditangani. Tunggu proses semua,” katanya datar.
Lebih lanjut, Widyo menjelaskan kedatangannya ke gedung KPK kemarin bukanlah terkait dengan proses penyidikan kasus bus Transjakarta. Akan tetapi, ia mengaku kunjungannya ke markas Abraham Samad hendak bersilaturahmi kepada jaksa KPK yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia (PJI).
“Enggak ada urusan (Transjakarta). Kita kan yang tangani. Di sini (KPK-red) kan ada jaksa juga di KPK. Silaturahmi saja, kan ada organisasi PJI, Persatuan Jaksa Indonesia. Silaturahmi saja, ya biasalah kongkow–kongkow ke sesama organisasi itu, mantapkan organisasi secara baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapuspen Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, penyidik akan memanggil dua saksi lagi untuk diperiksa. Mereka adalah Kesubdit Kendaraan Bermotor Roda Empat Direktorat Industri Alat Transportasi Darat pada Kementerian Perindustrian, dan Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan. Namun keduanya tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan.
"Keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," katanya.(sar/ydh)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Transjakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS