Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB
Sehubungan dengan pencabutan izin usaha tersebut, PT BPR Bank Jepara Artha diminta ditutup untuk umum dan menghentikan segala kegiatannya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi pemberian kredit fiktif yang ditaksir merugikan negara Rp220 miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi