Usut Laporan Brigjen Endar, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean membenarkan pihaknya memeriksa Firli Bahuri pada Rabu (12/4) hari ini.
Tumpak mengatakan ketua KPK itu diperiksa dalam rangka mengusut laporan Brigjen Endar Priantoro.
"Benar (Firli dipanggil)," kata Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya, Rabu (12/4).
Selain Firli, ada pimpinan KPK lain yang juga dipanggil Dewas hari ini.
Tumpak enggan memerinci namanya.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengamini Firli menjadi salah satu pihak yang akan diperiksa terkait laporan Endar.
Permintaan keterangan pihak-pihak yang dipanggil hari ini dimulai dari pukul 11.00 WIB.
"Mulai jam 11.00 WIB. Tetapi saya lupa Pak FB (Firli Bahuri) giliran jam berapa?" ujar Syamsuddin.
Tumpak mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa dalam rangka mengusut laporan Brigjen Endar Priantoro.
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming