Usut Laporan Brigjen Endar, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean membenarkan pihaknya memeriksa Firli Bahuri pada Rabu (12/4) hari ini.
Tumpak mengatakan ketua KPK itu diperiksa dalam rangka mengusut laporan Brigjen Endar Priantoro.
"Benar (Firli dipanggil)," kata Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya, Rabu (12/4).
Selain Firli, ada pimpinan KPK lain yang juga dipanggil Dewas hari ini.
Tumpak enggan memerinci namanya.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengamini Firli menjadi salah satu pihak yang akan diperiksa terkait laporan Endar.
Permintaan keterangan pihak-pihak yang dipanggil hari ini dimulai dari pukul 11.00 WIB.
"Mulai jam 11.00 WIB. Tetapi saya lupa Pak FB (Firli Bahuri) giliran jam berapa?" ujar Syamsuddin.
Tumpak mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa dalam rangka mengusut laporan Brigjen Endar Priantoro.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK