Usut Laporan Brigjen Endar, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini

Usut Laporan Brigjen Endar, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini
Tumpak Panggabean menjadi Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean membenarkan pihaknya memeriksa Firli Bahuri pada Rabu (12/4) hari ini.

Tumpak mengatakan ketua KPK itu diperiksa dalam rangka mengusut laporan Brigjen Endar Priantoro.

"Benar (Firli dipanggil)," kata Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya, Rabu (12/4).

Selain Firli, ada pimpinan KPK lain yang juga dipanggil Dewas hari ini.

Tumpak enggan memerinci namanya.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengamini Firli menjadi salah satu pihak yang akan diperiksa terkait laporan Endar.

Permintaan keterangan pihak-pihak yang dipanggil hari ini dimulai dari pukul 11.00 WIB.

"Mulai jam 11.00 WIB. Tetapi saya lupa Pak FB (Firli Bahuri) giliran jam berapa?" ujar Syamsuddin.

Tumpak mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa dalam rangka mengusut laporan Brigjen Endar Priantoro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News