Usut Laporan Eks Danjen Kopassus, Polri Bentuk Tim Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Itwasum Polri telah menerima laporan eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko yang juga merupakan Dirut PT STC terhadap salah satu pati Polri.
Dalam laporan itu, Soenarko menuding ada pati Polri yang mengintervensi kasus sengketa lahan di Kotabaru, Kalimantan Selatan hingga menghentikan proses penyidikan laporan dugaan penyerobotan lahan.
Dengan diterimanya laporan itu, Polri langsung bersikap. Bahkan, Itwasum telah membentuk tim investigasi.
Karopenmas Divhumas Polr Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, tim investigasi itu berasal dari Bareskrim, Divisi Propam, dan Itwasum.
Dia menegaskan, leading sector dalam penanganan kasus ini ada di Itwasum yang dipimpin jenderal bintang tiga.
Hal itu menyesuaikan dengan terlapor yang juga dikabarkan jenderal bintang tiga.
“Pimpinan Polri berkewajiban melakukan pengawasan dan pengendalian kepada tugas kepolisian, pencegahan, dan proses hukum. Si pelapor silakan melapor, kami sedang investigasi,” tegas dia.
Namun, dia menekan, pihak yang dilaporkan tak pernah melakukan intervensi dalam kasus
Eks Danjen Kopassus melaporkan oknum pati Polri ke Itwasum karena dianggap intervensi kasus sengketa lahan.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada