Usut Laporan Eks Danjen Kopassus, Polri Bentuk Tim Khusus

Usut Laporan Eks Danjen Kopassus, Polri Bentuk Tim Khusus
Ilustrasi polisi. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Itwasum Polri telah menerima laporan eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko yang juga merupakan Dirut PT STC terhadap salah satu pati Polri.

Dalam laporan itu, Soenarko menuding ada pati Polri yang mengintervensi kasus sengketa lahan di Kotabaru, Kalimantan Selatan hingga menghentikan proses penyidikan laporan dugaan penyerobotan lahan.

Dengan diterimanya laporan itu, Polri langsung bersikap. Bahkan, Itwasum telah membentuk tim investigasi.

Karopenmas Divhumas Polr Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, tim investigasi itu berasal dari Bareskrim, Divisi Propam, dan Itwasum.

Dia menegaskan, leading sector dalam penanganan kasus ini ada di Itwasum yang dipimpin jenderal bintang tiga.

Hal itu menyesuaikan dengan terlapor yang juga dikabarkan jenderal bintang tiga.

“Pimpinan Polri berkewajiban melakukan pengawasan dan pengendalian kepada tugas kepolisian, pencegahan, dan proses hukum. Si pelapor silakan melapor, kami sedang investigasi,” tegas dia.

Namun, dia menekan, pihak yang dilaporkan tak pernah melakukan intervensi dalam kasus

Eks Danjen Kopassus melaporkan oknum pati Polri ke Itwasum karena dianggap intervensi kasus sengketa lahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News