Usut Laporan Eks Danjen Kopassus, Polri Bentuk Tim Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Itwasum Polri telah menerima laporan eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko yang juga merupakan Dirut PT STC terhadap salah satu pati Polri.
Dalam laporan itu, Soenarko menuding ada pati Polri yang mengintervensi kasus sengketa lahan di Kotabaru, Kalimantan Selatan hingga menghentikan proses penyidikan laporan dugaan penyerobotan lahan.
Dengan diterimanya laporan itu, Polri langsung bersikap. Bahkan, Itwasum telah membentuk tim investigasi.
Karopenmas Divhumas Polr Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, tim investigasi itu berasal dari Bareskrim, Divisi Propam, dan Itwasum.
Dia menegaskan, leading sector dalam penanganan kasus ini ada di Itwasum yang dipimpin jenderal bintang tiga.
Hal itu menyesuaikan dengan terlapor yang juga dikabarkan jenderal bintang tiga.
“Pimpinan Polri berkewajiban melakukan pengawasan dan pengendalian kepada tugas kepolisian, pencegahan, dan proses hukum. Si pelapor silakan melapor, kami sedang investigasi,” tegas dia.
Namun, dia menekan, pihak yang dilaporkan tak pernah melakukan intervensi dalam kasus
Eks Danjen Kopassus melaporkan oknum pati Polri ke Itwasum karena dianggap intervensi kasus sengketa lahan.
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati