Usut Laporan Ilham Bintang, Polisi Garap Manajemen Indosat

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil unsur manajemen PT Indosat dalam rangka pengusutan atas kasus pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang, Senin (27/1). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, unsur manajemen Indosat itu masuk dalam daftar saksi dalam kasus tersebut.
"Untuk hari ini diperiksa dari Satelindo (Indosat). Dari pihak manajemen Satelindo diperiksa untuk diminta klarifikasi," ujar Yusri.
Namun, Yusri belum memastikan apakah unsur manajemen Indosat itu bisa hadir atau tidak pada pemeriksaan hari ini. Sebab, hingga menjelang sore tidak ada tanda-tanda kehadiran saksi dari perusahaan telekomunikasi itu.
Yusri menambahkan, penyidik juga telah merencanakan pemeriksaan terhadap unsur manajemen Bank Commonwealth pada Kamis mendatang (30/1). Unsur manajemen bank asing itu juga masuk daftar saksi.
"Rencana Kamis (saksi) dari Bank Commonwealth. Nanti setelah terkumpul semua (hasil pemeriksaan saksi) kami gelarkan (ekspose),” tutur Yusri.
Pada pekan lalu polisi telah memeriksa Ilham Bintang selaku korban sekaligus pelapor. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dua orang saksi dari pihak Bank BNI.
Ilham menjadi korban pembobolan rekening atas namanya di bank dengan modus pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) ponsel. Menurut dia, ada pihak yang membuat kartu SIM dengan nomor ponselnya di Gerai Indosat Bintaro Jaya Exchange pada 3 Januari 2020.
Saat terjadi pergantian SIM, Ilham mengaku tengah berada di Australia. Akibatnya, pengusaha media yang dikenal dengan julukan Raja Infotainment itu mengaku kehilangan uang ratusan juta rupiah.
Polda Metro Jaya memanggil unsur manajemen PT Indosat dalam rangka pengusutan atas kasus pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang.
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini