Usut Laporan Pendukung Ahok, Gubernur Anies Segera Diperiksa

jpnn.com, JAKARTA - Laporan yang dilayangkan Jack Boyd Lapian terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah diterima Polda Metro Jaya.
Kini penyidik mulai meneliti laporan prihal penutupan Jalan Jatibaru di Tanah Abang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik segera memeriksa saksi ahli terkait unsur pidana dalam laporan itu.
“Nanti saksi-saksi yang terkait, siapa saja, ada saksi ahli juga yang kami periksa," ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis (1/3).
Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, laporan itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga sementara masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi terkait.
Bahkan pelapor, Jack yang juga pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Nantinya kata dia, terlapor juga bakal dimintai keterangan dalam kasus ini.
“Kami akan klarifikasi kepada gubernur atau terlapor. Setelah itu nanti baru kami lihat, apakah laporannya itu memenuhi unsur pidana atau tidak," imbuh dia
Setelah itu nanti baru kami lihat, apakah laporannya itu memenuhi unsur pidana atau tidak. Karena itu nantinya Anies Baswedan akan diperiksa.
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus