Usut Mafia Tanah, Kombes Hengki Endus Keterlibatan Pejabat
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membongkar modus baru dalam kongkalikong penerbitan sertifikat tanah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menggeledah Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya laporan yang kami kenal sebagai mafia tanah," ujarnya di Kantah Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
Perwira menengah Polri itu menuturkan modus dalam kasus yang terungkap itu tergolong baru. Menurutnya, mafia tanah selama ini sering bermain dalam proses pengembalian hak tanah.
Namun, dalam kasus itu, mafia bermain pada proses penerbitan sertifikat tanah. Permainan itu melibatkan oknum pejabat.
"Jadi, artinya itu melibatkan beberapa instansi bahkan oknum BPN sendiri. Banyak oknum pejabat yang terlibat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyatakan sikapnya soal mafia tanah yang melibatkan bawahnya.
Mantan Panglima TNI itu akan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat maupun pegawai BPN yang terlibat kongkalikong soal tanah.
Kombes Hengki Haryadi memimpin penggeledahan di Kantor Administrasi Pertanahan Jaksel untuk mengungkap kasus mafia penerbitan sertifikat tanah.
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- 6 Pejabat ATR/BPN Dipecat Setelah Heboh Pagar Laut
- GMPM Desak Penegak Hukum Periksa Eks Menteri ATR/BPN Hadi Thajanto Terkait Pagar Laut
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab soal SHGB?
- Pertamina dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Memperkuat Infrastruktur Energi Nasional
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB