Usut Motif Kasus Pembakaran Waria di Tangerang, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Usut Motif Kasus Pembakaran Waria di Tangerang, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf Foto: Antara/Azmi

jpnn.com, TANGERANG - Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan waria dengan cara dibakar di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penyidik Satreskrim Polresta Tangerang, Banten tengah melakukan tes kejiwaan terhadap terduga pelaku berinisial W, 24. 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf di Tangerang, Senin mengatakan saat ini pihaknya sudah menggandeng ahli kejiwaan guna mengetahui kondisi psikologi dari terduga pelaku.

"Kami akan berkoordinasi dengan ahli kejiwaan khusus kepada yang bersangkutan. Apakah yang bersangkutan itu dikatakan sehat atau pun memang kondisi gangguan," katanya.

Ia menyebutkan, untuk hasil pemeriksaan dari tim penyidik dan juga ahli, nantinya akan disampaikan lebih lanjut kepada publik.

"Nanti akan disampaikan setelah pemeriksaan dari ahli," ucapnya.

Sementara itu, perihal motif terduga pelaku, pihaknya masih mendalami dengan menggelar keterangan saksi-saksi di lapangan. Oleh sebab itu, tim penyidik meminta waktu untuk mendalami kasus tersebut.

"Terus didalami agar menjadi terang apa yang dilakukan tersangka kepada almarhum. Apakah motif dendam atau motif materi, ini akan diungkap setelah beberapa penguatan keterangan saksi dan petunjuk di dalam TKP," ungkapnya.

Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan waria dengan cara dibakar di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News