Usut Motif Kasus Pembakaran Waria di Tangerang, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Usut Motif Kasus Pembakaran Waria di Tangerang, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf Foto: Antara/Azmi

Sebelumnya, pada Kamis (09/11) lalu Polresta Tangerang menerima laporan tentang penemuan jasad berinisial M (33) dalam kondisi terbakar 100 persen di pinggir empang di Mauk, Kabupaten Tangerang. Jasad diduga waria itu ditemukan oleh warga sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan beberapa petunjuk yang mengarah ke terduga pelaku pembunuhan.

Sementara itu, untuk kondisi korban diketahui juga mengalami luka bakar 100 persen dengan sekujur tubuhnya hangus terbakar.

"Korban kondisinya hangus terbakar hampir 100 persen, dan kami pun saat ini sedang berkolaborasi dengan tim dokter forensik Polda Banten untuk melakukan autopsi," kata Kasatreskrim.(antara/jpnn)

Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan waria dengan cara dibakar di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News