Usut Obor Rakyat, Bareskrim Minta Kesaksian Pimpinan Ponpes Al Mizan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Al Mizan, Majalengka, Jawa Barat, Maman Imanul Haq, mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (20/6).
Maman dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan dari tim sukses Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan fitnah di Tabloid Obor Rakyat.
Selain memberikan keterangan sebagai saksi, Maman juga mengaku melaporkan Tabloid Obor Rakyat jilid kedua yang diterimanya 17 Juni 2014, kepada Bareskrim Polri.
Usai diperiksa Maman mengatakan bahwa pesantren Al Mizan, dikirimi satu paket yang berisi 10 lembar Tabloid Obor Rakyat edisi pertama oleh orang tak dikenal pada 15 Mei 2014 lalu. Lantas, ia melaporkan kepada tim Jokowi pada 4 Juni 2014.
"Sekarang masih terbit edisi kedua," kata Maman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (20/6).
Maman menegaskan Tabloid Obor tersebut telah menganggu proses demokrasi, meresahkan umat, memprovokasi orang untuk melakukan konflik horizontal, menebarkan isu kebencian termasuk Suku Agama Ras dan Antargolongan.
Karenanya, Maman meminta agar Polri mengungkap tuntas siapa yang membuat dan mendistribusikan Obor Rakyat. Termasuk pesantren mana saja yang mendapatkan Obor Rakyat ini.
"Karena ini dilakukan secara sistematis dengan tujuan propaganda. Sesuatu yang tidak boleh terjadi di Indonesia, karena Indonesia adalah negara yang Bhineka Tunggal Ika," kata Maman lagi.
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Al Mizan, Majalengka, Jawa Barat, Maman Imanul Haq, mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (20/6). Maman
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani