Usut Oknum Guru SMK yang Minta Siswanya Jual Diri!
jpnn.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan keprihatinannya atas kekerasan yang terus terjadi di dunia pendidikan.
FSGI menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik, mental maupun verbal di pendidikan dengan tujuan dan alasan apa pun.
"Mendisiplinkan anak tidak harus dengan kekerasan. Bersikap Tegas tidak harus keras dan kasar," kata Sekjen FSGI Retno Listyarti di Jakarta, Jumat (14/4).
Sekolah seharusnya melakukan teguran dan memanggil orang tua bila ada siswa menunggak bayaran, karena itu tanggung jawab orang tua. Tanggung jawab anak adalah belajar dengan giat.
"Apa yang dilakukan oknum guru KS adalah bentuk kekerasan terhadap anak. Jika berpegang pada cerita anak maka diduga kuat oknum guru KS kerap melakukan kekerasan verbal. Sampai urusan bayaran iuran yang menjadi tanggung jawab orang tua pun, anak menjadi korban," terangnya.
Karena itu FSGI mendesak pengusutan terhadap dugaan kekerasan oknum guru KS terhadap kelima siswa SY, IG, PNMM, KS dan SA.
Di mana KS menyuruh kelima siswanya jual diri agar bisa bayar iuran PU. Bila terbukti, KS bisa dikenakan hukuman sesuai dengan pasal 76 A dan pasal 80 Undang Undang No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.(esy/jpnn)
Federasi Serikat Guru Indonesia ?(FSGI) menyatakan keprihatinannya atas kekerasan yang terus terjadi di dunia pendidikan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- FSGI Sebut Anak STM Punya Hak Melakukan Demonstrasi, Jangan Ditangkapi
- FSGI: Guru Honorer Seharusnya Dikontrak Bukan Dipecat
- FSGI Kritik Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran untuk Siswa, Berpotensi Mubazir
- Guru di Bali Dipermalukan Anggota DPD, FSGI Angkat Suara, Menohok!
- Data FSGI soal Perundungan di Sekolah Bikin Miris, 2 Siswa Meninggal