Usut Papa Minta Saham, Kejagung Garap Sekjen DPR
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Seketaris Jenderal DPR-RI Winantuningtyastiti Swasnani pada Rabu, (16/12). Penyelidikan Titi, sapaan Winantuningtyastiti Swasnani terkait dugaan pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid terhadap Bos Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Direktur Peyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Fadil Zumhana, bahwa Titi diperiksa perihal tugas dan wewenang Setya Novanto sepanjang menjabat sebagai ketua DPR-RI.
"Masih diminta keterangan seputar tugas dan wewenang ketua DPR. Perkembangan sudah 11 saksi dan beberapa dokumen diperiksa terkait kasus ini," ujar dia di Kejagung, Jakarta, pada Rabu, (16/12)
Sementara, Fadil menerangkan, pihaknya serius mengusut pemufakatan jahat yang dilakukan oleh Setnov dan Riza Chalid. Bahkan dia menerbangkan tim penyelidik ke Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dan Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat. Mereka ditugaskan untuk meminta keterangan para ahli perihal skandal papa minta saham.
Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo berjanji akan meningkatkan status kasus ini ke penyidikan. Dia bahkan mengklaim bahwa sudah ada dua orang yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
"Tapi Kan tidak mudah juga (naik ke penyidikan), semuanya juga kita selidiki untuk lebih tahu bagaimana peristiwanya. Jaksa juga kan tidak sembarangan," tegas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Seketaris Jenderal DPR-RI Winantuningtyastiti Swasnani pada Rabu, (16/12). Penyelidikan Titi, sapaan Winantuningtyastiti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua