Usut Pejabat Selewengkan Upah Pungut
Jumat, 18 Juli 2008 – 18:45 WIB

Usut Pejabat Selewengkan Upah Pungut
Tahun berikutnya, dalam laporan perhitungan APBD Provinsi Lampung, jumlah realisasi pajak daerah sekitar Rp426.000.000.000. Sedang jumlah biaya pemungutan pajak yang direalisasikan Pemprov Lampung sebesar Rp28.374.217.975. Dari jumlah tersebut terdapat kelebihan realisasi sebesar 1,66 persen dari batas maksimal atau sebesar Rp7.000.000.000. (ais)
JAKARTA - Jaringan Mahasiswa (Jama) Lampung meminta agar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lampung Syamsurya Ryacudu menindak tegas pejabat-pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh