Usut Pelanggaran HAM, MPR Dorong Dibentuk Satgas
Jumat, 27 Juli 2012 – 09:20 WIB
Adapun terhadap kasus-kasus yang tak memungkinkan dibawa ke pengadilan HAM, kata Lukman, Satgas menindaklanjutinya dengan mengajukan formulasi dan desain upaya-upaya rehabilitasi, ganti rugi, dan sebagai yang kemudian diberlakukan Presiden.
Baca Juga:
"Sebagai bagian dari upaya yang berkelanjutan atas penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, Presiden perlu keluarkan Perpres yang meminta pemerintahan berikutnya untuk terus melanjutkan kebijakan ini," kata Wakil Ketua MPR ini.
Menurutnya lagi, pembentukan Satgas semacam itu adalah suatu langkah yang menunjukkan jiwa besar Pemerintah untuk mengakui bahwa negara ikut bertanggungjawab atas kejadian masa lalu yang berkategori pelanggaran HAM berat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggerakkan institusi untuk mengusut pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
- Diterapi Gelar Acara Syukuran Konsumen Berkhasiat
- Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
- Pendidikan Karakter Bangsa Jadi Pondasi untuk Menciptakan Generasi yang Bermartabat