Usut Pelanggaran HAM, MPR Dorong Dibentuk Satgas

Usut Pelanggaran HAM, MPR Dorong Dibentuk Satgas
Usut Pelanggaran HAM, MPR Dorong Dibentuk Satgas
Adapun terhadap kasus-kasus yang tak memungkinkan dibawa ke pengadilan HAM, kata Lukman, Satgas menindaklanjutinya dengan mengajukan formulasi dan desain upaya-upaya rehabilitasi, ganti rugi, dan sebagai yang kemudian diberlakukan Presiden.

"Sebagai bagian dari upaya yang berkelanjutan atas penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, Presiden perlu keluarkan Perpres yang meminta pemerintahan berikutnya untuk terus melanjutkan kebijakan ini," kata Wakil Ketua MPR ini.

Menurutnya lagi, pembentukan Satgas semacam itu adalah suatu langkah yang menunjukkan jiwa besar Pemerintah untuk mengakui bahwa negara ikut bertanggungjawab atas kejadian masa lalu yang berkategori pelanggaran HAM berat. (boy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggerakkan institusi untuk mengusut pelanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News