Usut Pelanggaran HAM, MPR Dorong Dibentuk Satgas
Jumat, 27 Juli 2012 – 09:20 WIB
Adapun terhadap kasus-kasus yang tak memungkinkan dibawa ke pengadilan HAM, kata Lukman, Satgas menindaklanjutinya dengan mengajukan formulasi dan desain upaya-upaya rehabilitasi, ganti rugi, dan sebagai yang kemudian diberlakukan Presiden.
Baca Juga:
"Sebagai bagian dari upaya yang berkelanjutan atas penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, Presiden perlu keluarkan Perpres yang meminta pemerintahan berikutnya untuk terus melanjutkan kebijakan ini," kata Wakil Ketua MPR ini.
Menurutnya lagi, pembentukan Satgas semacam itu adalah suatu langkah yang menunjukkan jiwa besar Pemerintah untuk mengakui bahwa negara ikut bertanggungjawab atas kejadian masa lalu yang berkategori pelanggaran HAM berat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggerakkan institusi untuk mengusut pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara