Usut Pelarian Bupati Mamberamo Tengah, KPK Bakal Periksa Perwira Anak Buah Jenderal Dudung

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN inisial AB.
KPK sudah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Ada dugaan dua anggota TNI AD membantu kabur Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini.
"Beberapa waktu yang lalu kami sudah koordinasi dengan pihak KASAD TNI terkait bantuan pemanggilan terhadap dua anggota. Informasi terakhir sudah ada komunikasi, nanti update-nya tentu akan kami sampaikan mengenai waktu pemeriksaannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8).
Fikri menerangkan pihaknya dan TNI AD masih menentukan waktu pemanggilan terhadap AB.
"Yang dipanggil oleh KPK betul salah satunya Dandim. Tetapi tentu KPK saat ini belum bisa menyampaikan apa yang ditanyakan pada pihak dari TNI. KPK apresiasi kerja sama dan sinergi. Nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka perkara suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Sejauh ini, KPK belum mengumumkan secara resmi dan detail perkara Mamberamo Tengah.
KPK sudah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto