Usut Pelemparan Bahan Peledak di Rumah Bacagub Aceh, Polisi Bentuk Tim Gabungan

Pada saat itu, dia menjabat sekretaris daerah Aceh.
Fadillah menjelaskan bahwa pelemparan bahan peledak ke rumah Bustami diperkirakan terjadi pada pukul 05.15 WIB.
Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Beberapa saksi juga sudah kami mintai keterangan awal," kata perwira menengah Polri, itu.
Hasil identifikasi awal, terlihat dari rekaman kamera pemantau atau CCV ada dua orang bersepeda motor dari arah sisi kanan rumah.
Setiba di depan pintu pagar rumah, seseorang dari mereka terlihat melempar sesuatu.
"Keduanya langsung melarikan diri. Setelah itu, terjadi ledakan," ungkap Fadillah.
"Kami belum bisa memastikan, apakah bahan peledak yang dilemparkan itu granat, bom molotov atau lainnya. Untuk kepastiannya, tunggu hasil laboratorium forensik. Namun, ada pen granat yang diamankan," katanya.
Rumah Bakal Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah dilempari bahan peledak oleh OTK. Polisi langsung bergerak mengusut kejadian itu.
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan