Usut Pelemparan Bahan Peledak di Rumah Bacagub Aceh, Polisi Bentuk Tim Gabungan

Usut Pelemparan Bahan Peledak di Rumah Bacagub Aceh, Polisi Bentuk Tim Gabungan
Polisi memasang pita garis polisi di rumah Bacagub Aceh di Banda Aceh, Senin (2/9/2024). ANTARA/M Haris SA

Pada saat itu, dia menjabat sekretaris daerah Aceh.

Fadillah menjelaskan bahwa pelemparan bahan peledak ke rumah Bustami diperkirakan terjadi pada pukul 05.15 WIB.

Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Beberapa saksi juga sudah kami mintai keterangan awal," kata perwira menengah Polri, itu.

Hasil identifikasi awal, terlihat dari rekaman kamera pemantau atau CCV ada dua orang bersepeda motor dari arah sisi kanan rumah.

Setiba di depan pintu pagar rumah, seseorang dari mereka terlihat melempar sesuatu.

"Keduanya langsung melarikan diri. Setelah itu, terjadi ledakan," ungkap Fadillah.

"Kami belum bisa memastikan, apakah bahan peledak yang dilemparkan itu granat, bom molotov atau lainnya. Untuk kepastiannya, tunggu hasil laboratorium forensik. Namun, ada pen granat yang diamankan," katanya.

Rumah Bakal Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah dilempari bahan peledak oleh OTK. Polisi langsung bergerak mengusut kejadian itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News