Usut Pemalsuan Tanda Tangan Kuasa, Polri Panggil Enam Pengacara

Usut Pemalsuan Tanda Tangan Kuasa, Polri Panggil Enam Pengacara
Gedung Bareskrim Polri/Foto: dokumen JPNN

Agus mengatakan, awalnya dugaan adanya tanda tangan palsu itu disampaikan oleh hakim konstitusi pada saat sidang kelima gugatan tersebut. Menurut Agus, hakim meminta tergugat dalam hal ini Korlantas Polri mengusut dugaan tanda tangan palsu tersebut.

“Jadi, ini bukan laporan mengada-ada, tapi laporan atas perintah hakim sidang,” kata Agus di Mabes Polri, Kamis (15/10).  (boy/jpnn)

JAKARTA – Polri tengah mendalami dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Kuasa Hukum Pemohon uji materi kewenangan penerbitan Surat Izin Mengemudi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News