Usut Pemalsuan Tanda Tangan Kuasa, Polri Panggil Enam Pengacara
Kamis, 15 Oktober 2015 – 23:08 WIB
Agus mengatakan, awalnya dugaan adanya tanda tangan palsu itu disampaikan oleh hakim konstitusi pada saat sidang kelima gugatan tersebut. Menurut Agus, hakim meminta tergugat dalam hal ini Korlantas Polri mengusut dugaan tanda tangan palsu tersebut.
“Jadi, ini bukan laporan mengada-ada, tapi laporan atas perintah hakim sidang,” kata Agus di Mabes Polri, Kamis (15/10). (boy/jpnn)
JAKARTA – Polri tengah mendalami dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Kuasa Hukum Pemohon uji materi kewenangan penerbitan Surat Izin Mengemudi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol