Usut Pembakar Hutan Sumatera, DPR Dorong Bentuk Pansus
jpnn.com - JAKARTA - Bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera menarik perhatian politikus DPR. Bahkan, Anggota Komisi VIII Khatibul Umam Wiranu meminta supaya kasus kebakaran hutan dan lahan itu diusut tuntas dan diadili.
"Meminta jajaran penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat pembakaran hutan dan semak belukar, baik sebagai aktor intelektual maupun pelaku lapangan," kata Khatibul di gedung DPR Jakarta, Senin (7/9).
Politikus Partai Demokrat itu juga meminta meminta Pemerintah (Pusat, Provinsi dan Kabupaten) dan BNPB dalam melakukan penanganan tidak sekadar memberlakukan bencana asap sebatas kegiatan rutin tahunan. Tapi ada langkah konkret pencerahan dan advokasi terhadap masyarakat.
Kebakaran hutan Sumatera yang berulang kali terjadi menurutnya harus menjadi perhatian serius pemimpin nasional. Presiden Jokowi harus memberi perhatian yang lebih atas situasi yang terjadi di Sumatera. Terutama dalma hal penegakan hukumnya.
"Ini adalah momentum Kabareskrim baru Komjen (Pol) Anang Iskandar diharapkan mampu mengusut tuntas aktor lapangan dan intelektual atas kebakaran hutan di Sumatera," tegasnya.
Bahkan, Khatibul mendorong DPR segera membentuk pansus untuk merespons dan melakukan penelusuran lebih lanjut atas kebakaran Sumatera yang kerap terjadi.
Pansus gabungan antara Komisi III, Komisi, Komisi IV dan Komisi VIII diharapkan dapat mengakhiri kebakaran hutan yang selalu terjadi hampir tiap tahun. (fat/jpnn)
JAKARTA - Bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera menarik perhatian politikus DPR. Bahkan, Anggota Komisi VIII Khatibul Umam Wiranu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan