Usut Pembakar Lahan, Polri Bidik Tiga Perusahaan di OKI
jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri membidik tiga perusahaan yang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan. Perusahaan itu berada di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Brigadir Jenderal Yazid Fanani, mengatakan, kasus ini masih diselidiki. "Kami masih melakukan penyelidikan," kata Yazid, Selasa (14/9).
Karenanya, ia tak menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut. Yang pasti, dalam penyelidikan ini direktoratnya mendatangi lokasi maupun perusahaan. Hal itu dilakukan juga untuk mengecek perizinan termasuk analisis masalah dan dampak lingkungannya.
Yazid memastikan, kalau terbukti maka tiga perusahaan itu akan dijerat pidana. Bahkan, bisa juga dijerat sanksi administrasi berupa pencabutan izin dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Polri masih terus mengusut pembakar lahan. Sejauh ini sudah 107 tersangka yang dijerat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri membidik tiga perusahaan yang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan. Perusahaan itu berada di Ogan Komering
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang