Usut Penerima Dana Bansos, Tim Kejagung Terbang ke Medan
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung dipastikan tidak memenuhi permintaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang meminta pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bansos 2011-2013 dilakukan Selasa (18/8).
Pasalnya menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tubagus Spontana, tim penyidik di waktu yang sama, memeriksa sejumlah saksi penerima dana bansos dari APBD Sumut periode 2011-2013.
“Kemarin itu kan permintaan dia (untuk diperiksa sebagai saksi, red) tanggal 18 Agustus. Tapi perlu diketahui, jadwal tidak bisa diberikan atas permintaan pihak-pihak lain. Itu sepenuhnya kewenangan penyidik,” ujar Tony menjawab JPNN saat dihubungi, Senin (17/8).
Menurut Tony, tim penyidik telah berangkat ke Medan pada Senin kemarin, dan kemungkinan telah berada di Medan. Karena itu jadwal pemeriksaan Gatot akan dilakukan setelah tim selesai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari kelompok penerima bansos, atau diperkirakan dalam pekan ini juga.
“Jadi tanggal 18 Agustus itu penyidik on the spot di Medan. Kemungkinan hari ini (Senin,red) mereka sudah sampai di sana. Nanti kalau ada alat bukti baru yang bisa ditemukan (dari hasil pemeriksaan di Medan,red) besok, akan jadi bahan untuk bahan kami dalam melakukan pemeriksaan terhadap Gatot,” ujarnya. (gir/sam/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung dipastikan tidak memenuhi permintaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang meminta pemeriksaan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat