Usut Penganiayaan M Kece, Bareskrim Periksa Irjen Napoleon Selama 10 Jam
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece di dalam tahanan. Penyidik pun sudah memeriksa Napoleon sebagai terlapor.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon dilakukan Selasa pagi hingga tengah malam.
“Berlangsung sekitar sepuluh jam dari 13.00 hingga 23.00,” kata Andi Rian kepada wartawan, Rabu (22/9).
Jenderal bintang satu ini menuturkan, pihaknya akan mengevaluasi hasil pemeriksaan untuk segera dilakukan gelar perkara.
“Tentunya pemeriksaan itu akan dievaluasi dahulu oleh rekan-rekan penyidik,” imbuh dia.
Namun, Andi Rian enggan menyebutkan apa saja materi pemeriksaan dan berapa pertanyaan yang diberikan. Sebab, hal itu menjadi kewenangan dari penyidik.
Baca Juga: Mbak Resi Junita Pasrah saat Tisu di Genggaman Diperiksa Polisi, Oh Ternyata
Diketahui bahwa Irjen Napoleon dilaporkan M Kece ke Bareskrim Polri karena melakukan penganiayaan di dalam sel tahanan. Tak hanya dianiaya, M Kece yang jadi tersangka penistaan agama juga dilumuri kotoran. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece di dalam tahanan. Penyidik pun sudah memeriksa Napoleon sebagai terlapor.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi