Usut Penipuan Ponsel Rp 35 Miliar, Kombes Hengki Turun Tangan: Langsung Kami Tangkap

Usut Penipuan Ponsel Rp 35 Miliar, Kombes Hengki Turun Tangan: Langsung Kami Tangkap
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (9/6/2023). ANTARA/Ilham Kausar

"Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke Polda Metro Jaya, nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya tersebut," katanya. (antara/jpnn)


Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi akan langsung menangkap pelaku penipuan ponsel Rp 35 miliar, Rihana dan Rihani.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News