Usut Penusukan Wartawan Polri Kirim Tim ke Papua
Kamis, 03 Maret 2011 – 20:41 WIB
JAKARTA—Kasus kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Banjir Ambarita alias Bram, kontributor harian Jakarta Globe dan Vivanews.com untuk wilayah Papua terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Papua setelah menjadi korban penusukan di Jayapura, Papua, Kamis (3/3) dinihari. Yang jelas saat ini pihaknya masih menyerahkan penangan kasus penusukan itu kepada Polda setempat. Jika membutuhkan bantuan barulah Mabes Polri akan menurunkan tim guna mempercepat penyelidikan. ‘’Kita baru dapt laporan dari sms bahwa ada kejadian disana. Arahan saya tolong dalami dan cari bukti-bukti,ya, supaya bisa menguatkan pelakunya siapa,’’ pungkasnya. Penusukan ini sendiri terjad di jalan raya saat itu Bram yang tengah dalam perjalanan pulang dipepetoleh dua orang mengendarai sepeda motor yang kemudian melayangkan tusukan.
Bram, menderita luka tusukan di bagian dada dan perut yang dilakukan oleh orang tak dikenal saat ia melintas di jalan raya tak jauh dari kantor walikota Jayapura, Entrop, Papua. Saat ini polda setempat tengah mengusut pelaku aksi brutal itu. Namun demikian Mabes Polri mengaku siap mengirimkan bantuan personil untuk mempercepat pengngkapan aksi kekerasan itu.
Baca Juga:
‘’ Kalau memang pak kapolda memerlukan bantuan, unit kita yang diperlukan, seperti yang terjadi Probolinggo kita kirimkan, sehingga kita bisa menagkap pelakunya. Kita back up daerah sesuai permintaan mereka,’’ ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi usai bertemu dengan Komisi VIII DPR-RI, di Senayan, Jakarta, Kamis (3/3)
Baca Juga:
JAKARTA—Kasus kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Banjir Ambarita alias Bram, kontributor harian Jakarta Globe dan Vivanews.com untuk
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi