Usut Peran Anas, Nazar Bakal Dicecar
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, telah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi Anas Urbaningrum. Rencananya, Nazaruddin akan diperiksa Kamis (1/8).
Menutur pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, kliennya akan diperiksa sebagai saksi bagi Anas terkait kasus gratifikasi dari proyek Hambalang. "Besok (Kamis 1 Agustus 2013), Nazar akan diperiksa sebagai saksi Anas," kata Elzakepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (31/7), malam.
Sebelumnya, Rabu (31/7) Nazar menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang penjualan saham Garuda. Usai diperiksa sekitar pukul 20.45, Nazar langsung digelandang ke Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK.
Terpidana suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan, itu tak langsung dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena masih harus menjalani pemeriksaan lagi. "Pemeriksaannya masih ada. Dia (Nazar) kan dua kali panggilan tersangka," kata Elza.
Soal "nyanyian" Nazar terkait indikasi dugaan korupsi proyek-proyek yang diduga melibatkan sejumlah politisi, Elza menyebut hal itu sudah sering dijelaskan Nazar. "Yang tadi diperiksa sudah 12 proyek. Proyek ini yang Nazar mengetahui dan ada di dalamnya," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, telah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi Anas Urbaningrum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan