Usut Peran Anas, Nazar Bakal Dicecar
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, telah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi Anas Urbaningrum. Rencananya, Nazaruddin akan diperiksa Kamis (1/8).
Menutur pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, kliennya akan diperiksa sebagai saksi bagi Anas terkait kasus gratifikasi dari proyek Hambalang. "Besok (Kamis 1 Agustus 2013), Nazar akan diperiksa sebagai saksi Anas," kata Elzakepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (31/7), malam.
Sebelumnya, Rabu (31/7) Nazar menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang penjualan saham Garuda. Usai diperiksa sekitar pukul 20.45, Nazar langsung digelandang ke Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK.
Terpidana suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan, itu tak langsung dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena masih harus menjalani pemeriksaan lagi. "Pemeriksaannya masih ada. Dia (Nazar) kan dua kali panggilan tersangka," kata Elza.
Soal "nyanyian" Nazar terkait indikasi dugaan korupsi proyek-proyek yang diduga melibatkan sejumlah politisi, Elza menyebut hal itu sudah sering dijelaskan Nazar. "Yang tadi diperiksa sudah 12 proyek. Proyek ini yang Nazar mengetahui dan ada di dalamnya," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, telah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi Anas Urbaningrum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau