Usut Perjalanan Fiktif Anggota DPRD, Kejaksaan Garap Kepala Inspektorat
jpnn.com - BEKASI - Kasus dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Kota Bekasi tengah diusut kejaksaan. Apalagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan rekomendasi adanya kejanggalan 11 perjalanan dinas anggota dewan pada tahun anggaran 2014. Dugaan perjalanan dewan fiktif tersebut di antaranya, ke Jawa Barat, dan sebagian lagi ke Jawa Tengah.
Juru bicara Kejaksaan Negeri Bekasi, Prasetyo mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Inspektorat, Cucu Syamsudin untuk dimintai keterangan dan data terkait perjalanan dinas fiktif tersebut.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dugaan perjalanan fiktif, tapi BPK juga ternyata menemukan 11 perjalanan dinas anggota dewan fiktif. Oleh sebab itu, kami butuh data dan keterangan dari Inspektorat,” kata Tyo dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), Sabtu (4/7).
Lanjutnya, pemeriksaan itu dilakukan untuk menguatkan data dalam penyelidikan adanya dugaan perjalanan dinas fiktif yang mengakibatkan kerugian negara.
“Kemungkinan dalam waktu dekat, kami akan kembali memanggil pak Cucu untuk memberikan data dan keterangan terkait adanya 11 temuan BPK dalam perjalanan dinas fiktif anggota DPRD,” papar Tyo.
Sebelumnya diberitakan, Kejari sudah melakukan konfirmasi ke beberapa tempat tujuan dinas atau studi banding para anggota dewan, dan sebagian sudah memberikan konfirmasi.
“Untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan, karena ini masih penyelidikan, dan untuk saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada pengguna anggaran, yakni bagian Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, di antaranya yang sudah dimintai keterangan Sekwan, Edy Rosady, serta Kasubag Anggaran, Endang,” terangnya.
Pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan terkait perjalanan dinas atau kegiatan yang diduga fiktif oleh anggota dewan pada 2014 lalu.
BEKASI - Kasus dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Kota Bekasi tengah diusut kejaksaan. Apalagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan rekomendasi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali