Usut Perusahaan Klien Penyuap Gayus
Minggu, 27 Maret 2011 – 06:18 WIB
JAKARTA - Langkah penyidik kasus Gayus yang menetapkan konsultan pajak Roberto Santonius sebagai tersangka baru dalam kasus mafia pajak dinilai bukan sesuatu hal yang baru. Sebab, nama Roberto sudah lama disebut Gayus saat di-BAP di kepolisian. "Sebenarnya itu malah "memalukan" bagi institusi kepolisian karena sudah dari awal tapi baru sekarang ditindaklanjuti," kata Donal Fariz, peneliti hukum ICW, Sabtu (26/3). Dasarnya adalah adanya aliran dana Rp 925 juta ke rekening Gayus. Rekening Roberto lantas diblokir. Namun beberapa waktu kemudian blokir rekening tersebut dibuka dan statusnya berubah hanya menjadi saksi.
Penyidik Mabes Polri menetapkan Roberto Santonius sebagai tersangka pada Kamis (24/03). Itu berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim yang menemukan aliran dana dari Roberto ke rekening Gayus. Roberto sendiri merupakan seorang konsultan pajak.
Baca Juga:
Sebenarnya Roberto Santonius bukanlah nama baru dalam perkara mafia hukum. Sebab, pada Agustus 2009 silam, Roberto pernah ditetapkan sebagai tersangka bersama Gayus terkait dengan tindak pidana pencucian uang (money laundering) dan korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Langkah penyidik kasus Gayus yang menetapkan konsultan pajak Roberto Santonius sebagai tersangka baru dalam kasus mafia pajak dinilai bukan
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat