Usut Perusahaan Klien Penyuap Gayus
Minggu, 27 Maret 2011 – 06:18 WIB

Usut Perusahaan Klien Penyuap Gayus
Tak hanya itu, pada 31 Agustus 2010, Roberto pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia juga diduga memberikan suap kepada AKP Sri Sumartini sebesar Rp 5 juta agar dirinya tidak lagi tersangkut dalam perkara mafia hukum yang juga melibatkan Gayus itu.
Namun di dalam persidangan tersebut Roberto menyangkal telah melakukan penyuapan. Selain itu dia juga mengelak pernah memberikan Rp 100 juta dalam panggilan berikutnya oleh penyidik bareskrim mabes polri itu agar statusnya berubah menjadi saksi dan blokir rekeningnya dibuka.
Menurut ICW, pihak-pihak di atas Roberto juga harus disidik. "Siapa sebenarnya yang menyuap gayus, apakah itu uang Roberto, atau dari perusahaan tertentu," katanya.
Apalagi, lanjut dia, uang suap yang diberikan jauh lebih kecil bila dibandingkan nilai uang Gayus lainnya yang mencapai Rp 28 miliar. Menurut Donal, itu menunjukkan kepolisian hanya menjerat pemain-pemain kecil dalam kasus Gayus. "Kepolisian tidak bergerak pada hal-hal yang lebih serius untuk menyentuh pemain utama kasus Gayus," katanya.
JAKARTA - Langkah penyidik kasus Gayus yang menetapkan konsultan pajak Roberto Santonius sebagai tersangka baru dalam kasus mafia pajak dinilai bukan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya