Usut Petral, KPK Sudah Kantongi Tersangka Mafia Migas
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut patgulipat mafia minyak dan gas (migas). Salah satu sasaran penyelidikan lembaga antirasuah itu dalam mengungkap mafia migas adalah Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, komisi pimpinan Agus Rahardjo itu telah menemukan fakta-fakta hukum terkait praktik mafia di sektor migas. Febri pun mengisyaratkan adanya tersangka kasus mafia migas karena penyelidikannya telah naik ke tahap penyidikan.
"Hingga saat ini KPK telah memulai proses penyidikan terkait hal tersebut," kata Febri di KPK, Selasa (10/9).
Hanya saja, Febri belum memerinci kasus yang menyeret Petral. Rencananya, KPK akan menggelar jumpa pers soal itu.
Namun, KPK meyakini adanya praktik mafia migas yang melibatkan perusahaan yang telah dibubarkan. "Pada Mei 2015, Presiden Joko Widodo membubarkan Petral sebagai bagian dari perang pemerintah terhadap mafia gas," katanya. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut patgulipat mafia minyak dan gas (migas) yang diduga melibatkan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama