Usut Proyek Fiktif di PT Amarta Karya, KPK Periksa Sekretaris Perusahaan
Selasa, 17 Januari 2023 – 12:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris PT Amarta Karya Antony Ramdhan Pada Selasa (17/1). Ilustrasi Foto: Logo Amarta Karya
Namun, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu masih merahasiakan identitas para tersangkanya. (tan/jpnn)
Sekretaris PT Amarta Karya sedianya diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek fiktif di perusahaan milik negara tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI