Usut Pungli, Pejabat Lapas Dicopot, Dua Tamping Dipindah

jpnn.com, PALEMBANG - Kanwil KemenkumHAM Sumsel langsung menindak tegas pejabat Lapas Narkotika kelas III Palembang yang diduga melakukan pungli dan intimidasi terhadap para napi.
SF, telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala regu.
“Dia dibebastugaskan sementara waktu. Dalam waktu dekat akan kami panggil yang bersangkutan ke Kanwil untuk diambil tindakan selanjutnya,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil KemenkumHAM Sumsel, Zulkifli B.
Penegasan itu disampaikannya ketika mendampingi Ketua Ombudsman Sumsel Indra Zuardi ke lapas di Serong, Sukomoro, Banyuasin, Sumsel tersebut, kemarin.
Dua tahanan pendamping (tamping), TF dan FR yang diduga anak buah SF dipindahkan ke Lapas Merah Mata.
“Kalau di sini, dikhawatirkan akan terjadi sesuatu,” imbuhnya.
Sementara itu, empat pegawai lapas yang bertugas pada saat kejadian, Kamis malam telah diperiksa pihak Polres Banyuasin.
Pantauan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) kemarin, sehari pascarusuh, kondisi di Lapas Narkotika kelas III Palembang kembali kondusif.
Kanwil KemenkumHAM Sumsel langsung menindak tegas pejabat Lapas Narkotika kelas III Palembang yang diduga melakukan pungli dan intimidasi terhadap
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya