Usut Rasuah Edhy Prabowo, KPK Geledah Perusahaan Kargo Baby Lobster

PT ACK diduga memopoli bisnis kargo ekspor benur dengan tarif Rp 1.800 per ekor atas restu Menteri Edhy. KPK pun telah menjerat pengendali PT ACK Siswadhi sebagai tersangka.
Selain itu, Edhy Prabowo diduga memiliki saham di PT ACK melalui nomine atau meminjam nama Amri dan Ahmad Bahtiar.
Kedua nama itu yang kemudian menerima uang sebesar Rp 9,8 miliar dari PT ACK yang diduga berasal dari sejumlah pengekspor. Salah satunya ialah Chairman PT Dua Putra Perkasa Suharjito yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
PT ACK dalam menjalankan bisnis kargo menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Pengendali PT PLI Dipo Tjahjo Pranoto yang juga direktur PT ACK sempat turut diamankan dan diperiksa KPK, namun statusnya masih saksi.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK menggeledah salah satu kantor PT Aero Citra Kargo di Jakarta Barat dan menyita sejumlah dokumen.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku