Usut Rekening Gendut Nur Alam, Penyidik Kejagung Kerja Siang Malam
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan kepemilikan rekening gendut di bank yang menyeret Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Sejauh ini status Nur memang masih sebatas sebagai saksi.
Namun, penyidik di Gedung Bundar tempat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berkantor terus mendalami dugaan kejanggalan dalam rekening gendut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu. Jampidsus Kejagung, Widyo Pramono menegaskan bahwa saat ini anak buahnya terus menyelidiki rekening yang diduga menyeret Nur Alam itu.
"Gedung bundar menangani NA (Nur Alam, red), itu dalam proses. Nanti tunggu hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Pak Dirdik (direktur penyidikan) dan jajarannya," kata Widyo menjawab wartawan di Kejagung, Senin (22/12).
Widyo memang enggan membeber sejauh mana penanganan kasus Nur Alam tersebut. Yang jelas, semuanya masih dalam proses pemeriksaan. "Saya tidak bisa mengungkapkan sejauh mana hasilnya. Nanti tunggu proses karena itu masih confidential (rahasia, red),” ungkap Widyo.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu justru mengungkapan rencana memeriksa Nur Alam. "Ya tunggulah nanti proses nanti pemeriksaan berikutnya. Soal nanti dipanggil lagi yang bersangkutan itu tergantung kebutuhan penyidik," jelas Widyo.
Bagaimana dengan kemungkinan Nur Alam menjadi tersangka? Widyo memberi jawaban diplomatis. ”Ya tunggu dulu. Penyidik saya bekerja siang malam untuk itu," kelitnya.
Sedangkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Suyadi mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menyelidiki perusahaan di Hongkong yang diduga mengirim duit untuk Nur Alam. Hanya saja, kata Suyadi, perusahaan itu ternyata sudah tidak beroperasi lagi.
"Tapi, di situ kan dibilang bahwa ada pengiriman sejumlah dana yang kemudian masuk kepada NA dalam rekening dan kemudian dalam AXA Mandiri tadi yang dalam bentuk asuransi kan," kata Suyadi yang mendampingi Widyo saat memberikan keterangan ke wartawan.
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan kepemilikan rekening gendut di bank yang menyeret Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia